SITUASI DERAJAT KESEHATAN
3.1 Derajat Kesehatan
Derajat kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas dan yang mempengaruhinya seperti mobiditas dan status gizi. Kualitas hidup yang digunakan sebagai indikator adalah angka kelahiran hidup, sedangkan untuk mortalitas adalah angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup, angka kematian balita per 1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu per 100.000 kelahiran
.Angka kematian ibu
dan bayi juga merupakan indikator dari tujuan 4 dan 5 Millenium Development
Goals (MDGs).
3.1.1. Angka Kematian
3.1.1.1 Angka Kematian Bayi (AKB)
Angka
yang menunjukan banyaknya kematian bayi usia 0 tahun dari setiap 1.000
kelahiran hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan juga sebagai
probabilitas bayi meninggal sebelum usia satu tahun (dinyatakan dengan per
1.000 kelahiran hdup).
Berdasarkan hasil pencatatan dan
pelaporan kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan dari Tahun 2021 –
Tahun 2022 ada kematian bayi
Untuk lebih jelas mengenai trend
Jumlah kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2021-2022
dapat dilihat pada grafik berikut :
Grafik 3.01
Jumlah Kematian Bayi di Wilayah Kerja
Puskesmas Anjatan
Tahun 2021 – 2022
Pada tahun 2021 ini tidak terdapat kematian bayi, dan untuk tahun 2022 terdapat
kematian bayi 2, kematian ini disebabkan oleh asfiksi dan cacat bawaan.
Grafik 3.02
Penyebab Kematian Bayi
Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan
Dari Tahun 2021 – 2022
3.1.1.2. Angka
Kematian Balita
Konsep definisi angka
kematian balita adalah jumlah kematian anak berusia 0 - 4 tahun selama satu
tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun ini
(termasuk kematian bayi).
Indikator ini terkait
langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan mereflikasikan kondisi sosial,
ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan
kesehatannya angka kematian balita kerap dipakai untuk mengindentifikasi
kesulitan ekonomi penduduk.
Berdasarkan pencatatan
dan pelaporan kasus kematian anak balita selama tahun 2022 menurut data yang ada di puskesmas Anjatan tidak
terdapat kematian balita.
3.1.1.3. Angka Kematian Ibu (AKI)
Yang dimaksud dengan kematian ibu
adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42
hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat
persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau
pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,
terjatuh, dan lain-lain.
Program
peningkatan jumlah kehamilan yang dibantu tenaga kesehatan, penyiapan system
rujukan dalam penanganan komplikasi kehamilan, penyiapan keluarga dan suami
siaga dalam menyongsong kelahiran, yang semuanya bertujuan untuk mengurangi
angka kematian ibu dan meningkatkan derajat kesehatan reproduksi.
Sedangkan
jumlah kasus angka kematian ibu berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan
kematian ibu wilayah kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2021 – 2022 menunjukan bahwa, tahun 2021 terdapat
1 orang kematian,
Tahun 2022 terdapat 2 orang, disebabkan karena Eklamsi.
Agar
lebih jelas mengenai frekuensi jumlah kematian ibu di wilayah kerja Puskesmas
Anjatan dari tahun 2021 – 2022 dapat dilihat pada grafik berikut.
Gra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar