PROFIL PUSKESMAS ANJATAN

GAMBARAN UMUM

PUSKESMAS ANJATAN

 


 

2.1.       Visi

Untuk mendukung terlaksananya pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Anjatan, diperlukan adanya Visi dan Misi Puskesmas sehingga pelaksanaan pembangunan kesehatan tersebut menjadi terarah.

Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan daerah, maka Puskesmas anjatan menetapkan :

VISI : 

Menjadikan Puskesmas Anjatan sebagai pusat  pembangunan kesehatan  yang bermutu.

MISI :

1.    Memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan profesional

2.    Memberdayakan potensi keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat dan mandiri

3.    Meningkatkan kerja sama lintas program dan sektoral

 

Stategi :

1.    Mengembangkan dan menetapkan pendekantan kewilayahan yang solid ditingkat kecamatan, agar pembangunan berwawasan kesehatan selalu diterapkan dalam pembangunan di segala bidang.

2.    Meningkatkan kerja sama Lintas Program dan Lintas Sektoral

3.    Mengembangkan dan menerapkan azas kemitraan serta pemberdayaan masyarakat dan keluarga.

4.    Meningkatkan profesionalisme petugas agar dapat mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan berkualitas

5.    Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam mengupayakan hidup sehat

Dalam mendukung Visi dan Misi tersebut Puskesmas Anjatan mempunyai    Tata Nilai Puskesmas Anjatan dengan  “ SERASI “

SE = Senyum

RA = Ramah,  melayani dengan  sopan, santun

SI  = SIGAP, Siap dan Tanggap   

Yang mempunyai arti : Se, senyum dengan iklhas, memberikan senyuman dengan memperlihatkan giginya artinya jangan memberikan sambutan kepada pasien atau pelanggan dengan cemberut. Ra, Ramah,  melayani dengan sopan, santun artinya sopan dalam perkataan santun dalam perbuatan sesuai etika prilaku budaya Indramayu. Si, Sigap, siap dan tanggap dalam melayani masyarakat dalam situasi dan kondisi dengan cepat dalam tindakan, semangat dalam bekerja dan meyakinkan.

MOTO :

“Kepuasan anda adalah kebanggaan kami”

 

2.2.          Situasi Keadaan Umum

2.3.1.   Letak Geografis

Puskesmas Anjatan merupakan salah satu Puskesmas di Kabupaten Indramayu yang terletak di jalur Pantura Pulau Jawa. Berdasarkan letak geografisnya Puskesmas Anjatan terletak pada posisi 107º 52’ - 108º 36’ BT dan 6º 15’ - 6º 40’ LS.

Batas – batas Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan sebagai berikut :

§  Sebelah Utara                          :  Dibatasi wilayah kerja Puskesmas Patrol Baru.

§  Sebelah Selatan:                         Dibatasi wilayah kerja Puskesmas Bugis

§  Sebelah Timur                         :  Dibatasi wilayah kerja Puskesmas Bongas dan Puskesmas Kertawinangun.

§  Sebelah Barat                          : Dibatasi wilayah kerja Puskesmas Sukra dan Puskesmas Bugis.

 

Apabila melihat wilayah administrasi Puskesmas Anjatan saat ini terdiri dari 6 desa 33 Rw 133 Rt dengan luas wilayah 3.770 Km². Sedangkan letak Puskesmas Anjatan sebagian besar dapat dijangkau oleh alat transportasi darat dengan kendaraan roda dua dan roda empat atau alat transportasi lainnya, dengan waktu tempuh desa terjauh sekitar 20 menit ke tempat pasilitas kesehatan Puskesmas Anjatan seperti Dusun Gadel (Anjatan Baru).

 

2.3.2.      Topografi

            Berdasarkan topografinya ketinggian wilayah pada umumnya berkisar antara 0 – 10 m diatas permukaan laut berupa pesawahan, dan pekarangan. Wilayah Puskesmas Anjatan sebagian besar permukaan tanahnya berupa dataran rendah. Keadaan ini mempengaruhi terhadap drainase, bila cuaca hujan tinggi maka daerah – daerah tertentu akan terjadi genangan air dan bila musim kemarau akan mengakibatkan kekeringan

Keadaan tersebut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat Kecamatan Anjatan, terutama timbulnya penyakit yang dapat menular melalui perantara air, ada beberapa desa yang merupakan daerah rawan kejadian bencana banjir antara lain : Anjatan Utara, Anjatan dan Kopyah. Sedangkan desa yang merupakan daerah endemis dan rawan kejadian luar biasa penyakit demam berdarah dengue antara lain : Kopyah dan Anjatan Utara.

 

2.3.3.      Iklim

Kecamatan Anjatan merupakan salah satu kecamatan yang berada pada jalur pantura memiliki suhu udara cukup tinggi yang berkisar antara 22,9 º - 30º C, kelembaban udara berkisar antara 70 – 80 %, curah hujan rendah rata-rata hujan sepanjang tahun ini sekitar kurang dari 100 hari / tahun

 

2.4.      Keadaan Penduduk

Berdasarkan data dari Kependudukan Kecamatan Anjatan Jumlah Penduduk Kecamatan Anjatan Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan 41.894 jiwa, terdiri penduduk laki-laki 18.716 jiwa dan penduduk perempuan 18.927  jiwa.

Penduduk sebagian besar dikelompok usia produktif. Penyediaan sarana kesehatan (obat-obatan) dialokasikan sebagian besar untuk kelompok ini. Dan penduduk kelompok ini relatif mobile, harus dipikirkan penyediaan sarana yang memadai untuk menanggulangi kecelakaan. Untuk lebih jelasnya dapat lihat pada tabel 2.01

Tabel 2.01

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN KELOMPOK UMUR DAN JENIS KELAMIN

WILAYAH KERJA PUSKESMAS ANJATAN TAHUN 2022

KELOMPOK UMUR (TAHUN)

DESA

ANJATAN UTARA

ANJATAN

ANJATAN BARU

KOPYAH

CILANDAK

CILANDAK LOR

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

0 - 4

586

530

311

206

249

195

439

511

180

141

224

221

5 - 9

376

380

107

145

214

194

336

357

136

113

182

184

10 - 14

206

251

125

170

266

250

308

239

130

104

179

179

15 - 19

1.169

1162

560

458

730

638

1083

1107

445

358

586

584

20 - 24

261

276

220

231

269

221

140

146

134

164

166

158

25 - 29

217

257

207

272

223

217

158

142

104

183

211

192

30 - 34

199

235

275

290

247

296

139

260

108

185

179

181

35 - 39

229

186

154

184

262

270

145

170

107

170

192

182

40 - 44

253

267

162

160

251

240

124

145

102

164

177

183

45 - 49

215

237

163

145

195

217

189

141

104

175

160

165

50 - 54

197

223

145

107

164

169

94

104

111

173

168

155

55 - 59

        199

197

134

123

131

135

109

136

123

160

149

144

60 - 64

        199

217

78

26

100

81

96

66

114

159

94

76

65 +

          70

72

14

9

187

218

76

33

97

83

99

75

Juml

     4.376

  4.490

      2.655

  2.526

  3.489

  3.341

  3.435

  3.557

  1.993

  2.333

  2.768

  2.680

Desa

              8.866

                5.181

                6.830

                6.992

                4.326

                5.448

Pusk. 

41.894

 

L

              18.716

 

P

              19.927

 

 

Data Kependudukan Kec. Anjatan th 2022

 

2.4.1.      Pertumbuhan Penduduk, Mobilitas Penduduk dan Persebaran Penduduk.

Pada Tahun 2022 dari 41.894 jiwa penduduk wilayah kerja Puskesmas Anjatan terdapat 13.446 rumah tangga atau dengan kata lain rata-rata jumlah jiwa per KK sebanyak 10 jiwa dan tersebar di 6 desa.

Dengan luas wilayah 3.770  Km², maka wilayah kerja Puskesmas Anjatan mempunyai kepadatan penduduk sebesar 13 jiwa/Km². Desa dengan tingkat kepadatan tertinggi adalah desa Anjatan Utara sebesar 125 jiwa/Km² dan yang terendah adalah desa Cilandak Lor yaitu 75  jiwa/Km²

Tabel 2.02

Luas Wilayah,  Jumlah Penduduk, Rata-Rata Jiwa/KK

dan Kepadatan Penduduk Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan

No

Desa

Luas Wilayah (Km²)

Juml Penduduk

Juml KK

Rata-Rata Jiwa/KK

Kepadatan Penduduk per Km²

 

Anjatan Utara

698

8.866

2.022

5,39

16

 

Anjatan

610

5.181

2.377

2,18

8

 

Anjatan Baru

617

6.830

2.033

3,87

13

 

Kopyah

675

6.992

3.093

3,10

14

 

Cilandak

573

4.326

1.584

2,70

7

 

Cilandak Lor

597

5.448

2.337

2,52

10

 

Puskesmas

3770

41.894

13.446

3,25

12

 

Jumlah penduduk yang padat pada suatu wilayah apabila tidak didukung dengan sanitasi lingkungan yang memadai akan berpengaruh terhadap timbul dan penyebaran penyakit menular di masyarakat yang berkaitan dengan sanitasi seperti Diare, TB Paru, DBD dan penyakit menular lainnya. Disamping itu tingkat kepadatan penduduk juga akan berkaitan dengan penguasaan lahan khususnya lahan-lahan produktif yang berhubungan dengan pendapatan dan ketahanan pangan.

Mengenai cakupan wilayah kajian dalam buku sanitasi adalah skala kecamatan yang terbagi menjadi beberapa kluster sesuai dengan hasil indikator dari studi EHRA. Berikut peta administrasi Kecamatan Anjatan :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta 2.1

Peta Administrasi Kecamatan Anjatan dan Cakupan Wilayah Kajian

 

 

 

2.4.2.      Penduduk Kelompok Rentan

Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, sasaran program pembangunan kesehatan diprioritaskan pada kelompok yang rentan terhadap masalah kesehatan. Adapun jumlah sasaran program pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Anjatan tahun 2022 adalah :

-                      Jumlah Bayi    : 997                         

-                      Jumlah Balita  : 4.502

-                      Jumlah Bumil  : 1103

-                      Jumlah Lansia : 2341

 

2.4.3.      Penduduk Miskin

Jumlah penduduk miskin di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 sebanyak 11.292 jiwa. Untuk kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja Puskesmas Anjatan, adalah :

-          Peserta JAMKESMAS           : 27.212

Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja Puskesmas Anjatan sebanyak 27.212 jiwa, apabila jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas Anjatan Tahun 2022 sebanyak 41.894 jiwa, maka masih ada 14.131 jiwa yang belum masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

2.4.4.      Tingkat Pendidikan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumberdaya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman, dan perkembangan jaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Tingginya rata-rata tingkat pendidikan masyarakat sangat penting bagi kesiapan bangsa menghadapi tantangan global dimasa depan. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan memudahkan seseorang atau masyarakat untuk menyerap informasi dan menginplementasikannya dalam perilaku dan gaya hidup sehari-hari, khususnya dalam hal kesehatan. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku hidup sehat.

Partisipasi bersekolah baik yang masih bersekolah maupun tidak besekolah lagi, akan memberikan gambaran jenjang penddidikan tertinggi yang telah ditamatkan. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan ini akan memberikan gambaran kualitas SDM yang ada. Dengan semakin tinggi pendidikannya maka akan semakin tinggi pula tingkat pengetahuannya yang akan berpengaruh pada kontribusi terhadap pembangunan disegala bidang. Untuk lebih jelas mengenai banyaknya penduduk usia 15 tahun keatas yang memiliki ijazah tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Anjatan dapat dilihat pada table berikut :

 

 

Tabel 2.03

Data Penduduk Usia Sekolah

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan

 

NO

DESA

JUMLAH

 

JUMLAH

BELUM SEKOLAH

TK

SD

SLTP

SLTA

PT

TIDAK SEKOLAH

1

Anjatan Utara

1454

604

3317

2022

1341

179

129

8916

2

Anjatan

491

87

313

265

228

41

0

1425

3

Anjatan Baru

304

142

355

264

96

20

145

1181

4

Kopyah

111

1328

1727

668

515

97

20

4446

5

Cilandak

322

92

332

201

101

10

0

1058

6

Cilandak Lor

644

160

597

202

163

19

132

1785

 

Puskesmas

3326

2413

6641

3621

2444

366

426

18811

Data Kependudukan Kec. Anjatan

2.5.      Mata Pencaharian Penduduk

Di wilayah kerja Puskesmas Anjatan sekitar 95,93 % masyarakat bekerja disektor informal. Sektor terbesar yang paling besar menyerap tenaga kerja yaitu sektor pertanian. Mata pencaharian penduduk wilayah kerja Puskesmas Anjatan yang terbesar adalah pada bidang pertanian yaitu 34,47% karena Kecamatan Anjatan merupakan salah satu pemasok beras kebutuhan pangan. Persebaran mata pencaharian masyarakat wilayah kerja Puskesmas Anjatan dapat dibagi dalam beberapa golongan pekerjaan dan pekerja di sektor informal saat ini kebanyakan bekerja di luar negeri sebagai TKI khususnya kebanyakan wanita sebagai pembantu rumah tangga. Untuk lebih jelas mengenai mata pencaharian penduduk wilayah kerja Puskesmas Anjatan dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 2.04

Jumlah Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan

Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan Tahun 2022

JENIS PEKERJAAN

DESA

 

JUMLAH

PDDK

%

PNS

120

36

32

108

15

29

340

41.894

0,81

TNI/POLRI

19

10

9

14

4

2

58

41.894

0,14

PENSIUNAN

49

26

11

100

4

14

204

41.894

0,49

WIRASWASTA

311

2942

1265

1938

396

462

7314

41.894

17,46

INDUSTRI KECIL

30

63

4

10

0

12

119

41.894

0,28

PEDAGANG

599

275

503

809

132

337

2655

41.894

6,34

NELAYAN

0

7

2

5

0

0

14

41.894

0,03

PETANI

1700

94

552

204

857

1462

4869

41.894

11,62

BURUH TANI

3737

898

1867

409

1216

1122

9249

41.894

22,08

PELAJAR

1823

780

1098

2541

758

1103

8103

41.894

19,34

MAHASISWA

60

51

28

50

15

15

219

41.894

0,52

LAIN-LAIN

595

103

1597

944

1016

1000

5255

41.894

12,54

JUMLAH

9043

5285

6968

7132

4413

5558

38399

 

 

 

ANJATAN UTARA

ANJATAN

ANJATAN BARU

KOPYAH

CILANDAK

CILANDAK LOR

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

SITUASI DERAJAT KESEHATAN

 

 

 

3.1       Derajat Kesehatan

Derajat kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas dan yang mempengaruhinya seperti mobiditas dan status gizi. Kualitas hidup yang digunakan sebagai indikator adalah angka kelahiran hidup, sedangkan untuk mortalitas adalah angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup, angka kematian balita per 1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu per  100.000 kelahiran.

Angka kematian ibu dan bayi juga merupakan indikator dari tujuan 4 dan 5 Millenium Development Goals (MDGs).

3.1.1.   Angka Kematian

3.1.1.1 Angka Kematian Bayi (AKB)

            Angka yang menunjukan banyaknya kematian bayi usia 0 tahun dari setiap 1.000 kelahiran hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan juga sebagai probabilitas bayi meninggal sebelum usia satu tahun (dinyatakan dengan per 1.000 kelahiran hdup).

Berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan dari Tahun 2013 – Tahun 2015 mengalami penurunan jumlah kematian bayi, pada tahun 2013 kematian bayi sebanyak 6 bayi,  pada tahun 20116 jumlah kematian bayi 4 bayi, tahun 2017 jumlah kematian bayi 2 bayi, tahun 2018  terdapat kematian bayi 2 dan tahun 2019 terdapat


kematian 2 bayi, pada tahun 2020 terdapat kematian 2 bayi, dan tahun 2022 untuk lebih jelas mengenai trend Jumlah kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2015-2022 dapat dilihat pada grafik berikut :

Grafik 3.01

Jumlah Kematian Bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan

Tahun 2015 – 2022

 

 

 

Pada tahun 2022 ini terdapat kematian 1 bayi, diharapkan ini merupakan kelengahan kita sebagai petugas kesehatan karena kematian bayi ini merupakan warga kita yang tidak tetap domisili di Wilayah kerja UPTD Puskesmas Anjatan  mereka berusaha / bekerja di luar Kecamatan Anjatan.

 

 

 

 

 

Grafik 3.02

Penyebab Kematian Bayi

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan

Dari Tahun 2013 – 2022

 

3.1.1.2.   Angka Kematian Balita

Konsep definisi angka kematian balita adalah jumlah kematian anak berusia 0 - 4 tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun ini (termasuk kematian bayi).

Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan mereflikasikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya angka kematian balita kerap dipakai untuk mengindentifikasi kesulitan ekonomi penduduk.

Berdasarkan pencatatan dan pelaporan kasus kematian anak balita selama tahun 2022  menurut data yang ada di puskesmas Anjatan tidak terdapat kematian balita.

 

 

 

 

3.1.1.3.  Angka Kematian Ibu (AKI)

                          Yang dimaksud dengan kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dan lain-lain.

Program peningkatan jumlah kehamilan yang dibantu tenaga kesehatan, penyiapan system rujukan dalam penanganan komplikasi kehamilan, penyiapan keluarga dan suami siaga dalam menyongsong kelahiran, yang semuanya bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu dan meningkatkan derajat kesehatan reproduksi.

Sedangkan jumlah kasus angka kematian ibu berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan kematian ibu wilayah kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2015 – 2022  menunjukan bahwa, tahun 2015 berjumlah 2 orang dan tahun 2016 tidak ada kematian ibu, sedangkan pada tahun 2017 kematian ibu sebanyak 2 orang, tahun  2018 terdapat 1 orang dan untuk tahun 2019 tidak terdapat kematian ibu, tahun 2020 terdapat 2 kematian ibu dan tahun 2022 terdapat kematian 1 orang ibu

Agar lebih jelas mengenai frekuensi jumlah kematian ibu di wilayah kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2015 – 2022 dapat dilihat pada grafik berikut.

 

 

 

 

Grafik 3.4

Jumlah Kematian Ibu

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan Tahun 2015 – 2022

 
 

 

 

 

 

 

 

 


Sedangkan penyebab kematian ibu berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan kematian ibu di wilayah kerja Puskesmas Anjatan tahun 2022 terdapat 1 kematian ibu.

Untuk mengetahui penyebab kematian ibu di wilayah kerja Puskesmas Anjatan dapat dilihat pada grafik berikut :

Grafik 3.5

Penyebab Kematian Ibu

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan Tahun 2015 - 2022

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


3.1.2.   Angka Kesakitan

            Angka kesakitan merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui kasus penyakit atau gangguan kesehatan pada masyarakat. Prevalen dan insiden penyakit merupakan dua jenis indikator yang menunjukan angka kesakitan. Angka prevalen penyakit sangat berguna untuk merencanakan volume kegiatan/program penanggulangan penyakit. Sedangkan angka insiden penyakit berguna dalam evaluasi efektifitas program yang dilaksanakan untuk menanggulangi suatu penyakit. Untuk memperoleh angka prevalen dan insiden yang tepat,  perlu dilakukan Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT). Namun untuk tingkat Kabupaten, kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar dan memakan waktu lama. Pada Tahun 2015 dilaksanakan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Indramayu. Penelitian terhadap penyakit menular pada Riset Kesehatan Dasar terbatas  pada penyakit tertentu seperti : filariasis, demam berdarah, malaria, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, tuberkulosis paru (TB), campak, tifoid, hepatitis dan diare.

Sedangkan pada penyakit tidak menular, yang diteliti dalam Riset Kesehatan Dasar antara lain : Penyakit sendi, asma, stroke, jantung, diabetes melitus, hipertensi, tumor/kanker, gangguan jiwa, glaukoma, dermatitis,  rinitis, talasemia, dan hemofilia

Sedangkan data/informasi yang digunakan dalam Profil Kesehatan untuk menggambarkan angka kesakitan pada masyarakat, yaitu dengan menggunakan data angka kesakitan/pola penyakit yang dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

a.      Pola Penyakit di Puskesmas

1.      Pola penyakit Menurut Gologan Umur 0 - < 1 tahun

kasus penyakit yang paling dominan adalah Infeksi saluran pernapasan, infeksi usus, sebagaimana terdapat pada tabel berikut :

Tabel 3.3

Pola Penyakit menurut Golongan Umur 0 - < 1 tahun

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

ISPA

173

23.5

2

Diare

124

16.4

3

Bronchopneumonia

89

11.7

4

Penyakit Kulit

80

10.6

5

Morbili

71

9.4

6

Varicela

62

8.2

7

Bronchitis

44

5.9

8

Gastroenteritis Akut

41

5.5

9

Status Asmatikus

25

3.3

10

Faringitis

22

2.9

11

Penyakit esofagus, lambung dan duedenum

16

2.2

12

Influenza

7

1.0

 

Jumlah

756

100.0

 

 

2.      Pola Penyakit Menurut Golongan Umur 1 – 4 tahun

Berdasarkan penderita yang berobat jalan di Puskesmas pada kelompok umur 1 – 4 tahun menunjukkan bahwa penyakit infeksi saluran pernapasan, Influensa dan penyakit infeksi usus menjadi penyakit utama. Secara lebih rinci, pola penyakit pada golongan umur 1 – 4 tahun yang rawat jalan di Puskesmas adalah sebagai berikut :

Tabel 3.3

Pola Penyakit Penderita Rawat Jalan

Menurut Golongan Umur 1 – 4  tahun

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

ISPA

497

21.9

2

Faringitis

320

14.1

3

Karies gigi

197

8.7

4

Penyakit kulit

188

8.3

5

Diare

142

6.3

6

Typoid

135

6.0

7

TB

126

5.6

8

Dispepsia

119

5.2

9

Influenza

98

4.3

10

Gastroentritis Akut

85

3.8

11

Konjungtivitis

57

2.5

12

Morbili

37

1.6

13

Bronchitis

32

1.4

14

Vulnus Laceratum

9

0.4

15

Dyspnew

7

0.3

17

Thalasemia

4

0.2

18

Penyakit Lain-lain

215

9.5

 

Jumlah

2267

100.0

 

 

 

3.      Pola Penyakit Menurut Golongan Umur 5 – 14 tahun

Berdasarkan penderita yang berobat jalan di Puskesmas pada kelompok umur 5 – 14 tahun menunjukkan bahwa penyakit Hiperemi pulpa dan infeksi saluran pernapasan merupakan penyakit yang paling banyak diderita oleh pasien rawat jalan di Puskesmas Anjatan. Secara lebih rinci, pola penyakit pada golongan umur 5 – 14 tahun yang rawat jalan di Puskesmas adalah sebagai berikut :

Tabel 3.4

Pola Penyakit Penderita Rawat Jalan

Menurut Golongan Umur 5 – 14  tahun

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

Hiperemi pulpa

313

6.5

2

ISPA

282

5.9

3

Ganggren pulpa

210

4.4

4

Diare

179

3.7

5

Karies gigi

151

3.1

6

Faringitis akut

142

3

7

Penyakit kulit

130

2.7

8

Konjungtivitis

124

2.6

9

Dispepsia

90

1.9

10

Influenza

76

1.6

11

Penyakit pulpa

60

1.3

12

Gastroenteritis akut

55

1.1

13

Penyakit gusi , jaringan periodontal dan tulang alveolar

50

1

14

DHF

38

0.8

15

Bronkitis Pneumonia

24

0.5

16

Status asmatikus

12

0.3

17

Stomatitis dan lesi

8

0.2

18

penyakit lain-lainnya

2855

59.5

 

Jumlah

4799

100

 

4.      Pola penyakit Menurut Golongan Umur 15 – 44 tahun

Untuk kelompok usia 15 – 44 tahun, infeksi saluran pernapasan dan penyakit saluran pencernaan merupakan penyakit yang paling banyak diderita oleh pasien rawat jalan di Puskesmas Anjatan. Dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 3.4

Pola Penyakit Penderita Rawat Jalan

Menurut Golongan Umur 15 – 44  tahun

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

ISPA

1315

18.6

2

Gastroenteritis akut

1080

15.3

3

Hipertensi

724

10.3

4

Diabetes Militus

485

6.9

5

Faringitis akut

375

5.3

6

Karies gigi

354

5.0

7

Influenza

215

3.0

8

Dispepsia

207

2.9

9

Rhinitis

158

2.2

10

Low Back Pain

140

2.0

11

Suspect TB Paru

130

1.8

12

Demam Typoid

105

1.5

13

Cepalgi

90

1.3

14

TB Paru

24

0.3

15

Serument

20

0.3

16

Osteoarthitis Genu

18

0.3

17

Diare

9

0.1

18

Penyakit lain

1602

22.7

 

Jumlah

7051

100.0

 

5.      Pola Penyakit Menurut Golongan Umur 45 - > 75 tahun

Untuk usia 45 - > 75 tahun, penyakit degenerative paling banyak diderita, hal ini berkaitan dengan gaya hidup, kurang aktivitas fisik dan konsumsi makan yang tidak seimbang, disusul dengan penyakit system pencernaan dan system pernapasan. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.5

Pola Penyakit Penderita Rawat Jalan

Menurut Golongan Umur 45 – > 75  tahun

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

Hipertensi

412

6.5

2

ISPA

342

5.4

3

Diabetes Militus

287

4.5

4

Cepalgi

243

3.8

5

Myopia

151

2.4

6

Dispepsia

135

2.1

7

Faringitis

130

2.1

8

Migren

120

1.9

9

Gangguan endokrin, nutrisi dan metabolik lainnya

90

1.4

10

Karies Gigi

76

1.2

11

Influenza

60

0.9

12

Penyakit pulpa dan periapikal

55

0.9

13

Diare

48

0.8

14

Katarak

31

0.5

15

Gastritis

24

0.4

16

Penyakit Jantung iskemik

12

0.2

17

Stroke

8

0.1

18

penyakit lain-lainnya

4098

64.8

 

Jumlah

6322

100.0

 

 

 

 

                            

6.       Pola Penyakit

Sakit Menurut Semua Golongan Umur

Untuk kelompok semua golongan umur penyakit yang diderita masyarakat wilayah kerja Puskesmas Anjatan masih didominasi oleh penyakit saluran pernapasan, penyakit saluran pencernaan dan penyakit degeneratife yang berkaitan dengan gaya hidup dan pola makan masyarakat, aktivitas fisik dan konsumsi makan yang tidak seimbang, kondisi ini ditandai dengan adanya penyakit system muskuloskeletal dan jaringan ikat, penyakit system pembuluh darah, penyakit saluran pernapasan, dan penyakit saluran pencernaan. Agar lebih jelas dapat dilihat pada table berikut : 

Tabel 3.5

Pola Penyakit Penderita Rawat Jalan

Menurut Semua Golongan Umur

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

NO

NAMA PENYAKIT

KASUS BARU

JUMLAH

%

1

ISPA

2339

11.7

2

Gastroenteritis akut

1235

6.2

3

Hipertensi

1136

5.7

4

Faringitis akut

842

4.2

5

Diabetes Militus

772

3.9

6

Karies gigi

581

2.9

7

Dispepsia

499

2.5

8

Influenza

408

2.0

9

Diare

400

2.0

10

Cepalgi

333

1.7

11

Hiperemi pulpa

313

1.6

12

Ganggren pulpa

210

1.1

13

Suspect TB Paru

201

1.0

14

Demam Typoid

181

0.9

15

Penyakit kulit

160

0.8

16

Rhinitis

158

0.8

17

Low Back Pain

140

0.7

18

Penyakit lain-lainnya

10076

50.4

 

Jumlah

19984

100.0

 

 

3.1.3    Umur Harapan Hidup

Pembangunan kesehatan diharapkan dapat memberikan dampak kesejahteraan pada masyarakat yang ditandai dengan terciptanya masyarakat yang sehat dan berumur panjang. Selain itu, indikator umur harapan hidup dapat memberikan gambaran mengenai keadaan sosial ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Semakin panjang umur harapan hidup berarti taraf hidup masyarakat semakin baik. Dengan demikian umur harapan hidup merupakan salah satu indikator yang sangat penting sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan kesehatan, khususnya di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data hasil estimasi dan survai dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2013 hingga tahun 2022 umur harapan hidup masyarakat Indramayu cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2013 umur harapan hidup penduduk Indramayu menjadi 67,66 tahun, pada tahun 2015 umur harapah hidup masyarakat Kabupaten Indramayu 68,33 tahun sampai dengan tahun 2022

Untuk lebih jelas mengenai umur harapan hidup penduduk Kabupaten Indramayu dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 dapat dilihat pada grafik berikut

Tabel 3.6

Umur Harapan Hidup Waktu Lahir (UHH)

Di Kabupaten Indramayu

Tahun 2015 – 2022

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


3.1.4    Angka Status Gizi Masyarakat

Kegiatan Bulan Penimbangan Balita (BPB) kegiatan yang mendukung program perbaikan gizi. Kegiatan BPB bertujuan antara lain untuk mengetahui perkembangan status gizi balita di wilayah kerja Puskesmas Anjatan sebagai cermin status gizi masyarakat. Data hasil kegiatan BPB Tahun 2022 dengan jumlah balita yang dilaporkan (S) yaitu 3056 balita, dengan tingkat partisipasi balita yang ditimbang (D) sebanyak 2215 balita (72,5%). Balita dengan hasil penimbangan di bawah Garis Merah (BGM) berjumlah 31 balita (1.39%). Sedangkan status gizi anak balita di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa ditemukan kasus balita  dengan gizi buruk sebanyak 20 balita, laki-laki berjumlah 9 dan perempuan berjumlah 11, dan dari 20 balita tersebut sudah mendapatkan perawatan.

Keadaan kurang gizi disebabkan oleh banyak faktor. Menurut UNICEF tahapan penyebab kurang gizi pada balita dikelompokkan atas penyebab langsung, tidak langsung, pokok masalah dan akar masalah. Penyebab langsung adalah konsumsi makanan dan penyakit infeksi. Timbulnya gizi kurang tidak hanya karena makanan yang kurang tetapi juga karena penyakit. Ketahanan pangan keluarga yang merupakan salah satu faktor penyebab tidak langsung adalah kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh anggota keluarganya dalam jumlah yang cukup, baik jumlah maupun mutunya. Ketahanan pangan keluarga dipengaruhi oleh daya beli, sehingga sebagian besar kasus gizi buruk yang ditemukan adalah dari keluarga miskin. Oleh karena itu kemiskinan merupakan akar masalah gizi buruk.

Penanganan kasus gizi buruk memerlukan dukungan sektor lain dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, dan keterpaduan penanganan antara pelayanan gizi dengan pengobatan penyakit penyerta baik rawat jalan maupun rawat inap.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

SITUASI UPAYA KESEHATAN

 

 

4.1       Upaya Kesehatan  

Upaya Kesehatan adalah setiap kegiatan dan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat. Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.

Secara umum upaya kesehatan terdiri dari dua unsur utama, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Upaya Kesehatan Masyarakat adalah setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat.

Upaya Kesehatan Masyarakat meliputi upaya-upaya promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan dan penyediaan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, kesehatan jiwa,


pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, pengamanan zat adiktif dan bahan berbahaya, serta penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan.

Upaya kesehatan perorangan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan meliputi upaya-upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pemberantasan dan pemulihan kecacatan yang ditunjukan pada perorangan.

Upaya kesehatan diutamakan pada berbagai upaya yang mencapai daya ungkit tinggi dalam pencapaian sasaran pembangunan kesehatan utamanya penduduk rentan, antara lain : ibu, bayi, anak, usia lanjut dan keluarga miskin. Berikut ini gambaran situasi upaya kesehatan yang telah dilakukan di Puskesmas Anjatan.

 

4.1.1    Pelayanan Kesehatan Dasar

Pelayanan Kesehatan Dasar merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara cepat dan tepat, diharapkan sebagian besar masalah kesehatan dapat diatasi.

Upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Anjatan telah didukung oleh sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah yaitu :

1.      Puskesmas 1 Unit.

2.      Puskesmas Pembantu Kopyah 1 unit.

3.      Puskesmas Keliling 2 unit

4.      Poskesdes sebanyak 1 unit;

5.      Labkesda 1 unit.

6.      Gudang Farmasi 1 unit

7.      Tempat Bersalin 1 Unit

Sedangkan fasilitas kesehatan swasta maupun yang bersumber dari masyarakat terdiri dari:

1.      Klinik swasta sebanyak 2 unit yaitu: Klinik Bunda, Klinik 24 Jam.

2.      Posyandu sebanyak 56 unit

3.      Apotik sebanyak 4 unit dan toko obat sebanyak 2 unit

4.      Bidan Praktek Swasta sebanyak 10 Unit

5.      Dokter Praktek Swasta 8 Unit

 

4.1.2    Pelayanan Kesehatan Rujukan

Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Selain itu setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. Pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh keterjangkauan dan kemudahan akses ke sarana pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan beberapa faktor penentu antara lain : jarak tempat tinggal dengan sarana kesehatan, waktu tempuh dan alat transportasi ke sarana kesehatan, serta status sosial ekonomi dan budaya.

Untuk pemanfaatan rujukan rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu dapat dilihat pada table berikut :

Tabel 4.1

Indikator Pelayanan Rumah Sakit

Kabupaten Indramayu

Tahun 2022

 

No

Nama Rumah Sakit

Jml Tmp Tidur

Jml hari perawatan

BOR

LOS

TOI

1

2

3

4

5

6

7

1

RSUD INDRAMAYU

246

61.931

85.5

3.1

3.7

2

RS PERTAMINA BALONGAN

20

3.422

46.9

3.4

3.3

3

RS PMC

52

5,231

28.7

2.3

8.8

4

RSUD M.A SENTOT PATROL

128

30

63.7

3.4

1.9

5

RS ZAM-ZAM

30

6,007

54.9

2.7

2,0

6

RS BHAYANGKARA

100

11

26.3

4.6

12.8

7

RS SYAHID AL-IRSYAD

50

5.231

28.7

5,0

3.1

 

 4.1.3   Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak

Pelayanan kesehatan ibu dan bayi antara lain adalah pelayanan antenatal (ANC), persalinan, nipas dan perawatan bayi baru lahir yang diberikan di sarana kesehatan.

a.      Pelayanan antenatal (Antenatal Care/ANC)

Berdasarkan Pasal 126 (1) Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa upaya kesehatan ibu harus ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu. Sedangkan Pelayanan Antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan) untuk ibu hamil selama masa kehamilannya sesuai standar pelayanan antenatal 10 T yang terdiri dari : Timbang badan dan ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, nilai status gizi, skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toxoid), tentukan prentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ), (ukur) tinggi fundus uteri, pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan), temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling), tatalaksana kasus, Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC)

Indikator cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat diketahui dengan menggunakan indikator K1 dan K4. Indikator K1 merupakan kontak/kunjungan pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk pelayanan antenatal. Sedangkan indikator K4 yaitu kontak/kunjungan ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan untuk mendapatkan pelayanan antenatal, yang terdiri dari minimal satu kali kontak pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.

Di Puskesmas Anjatan pada Tahun 2022 terdapat ibu hamil sebanyak 1103 orang. Sedangkan jumlah ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya untuk pertama kali (K1) sebanyak 996 orang (90,3 %) dan jumlah pemeriksaan ibu hamil (K4) sebanyak 933  orang ( 84,6 %).

Untuk pelaksanaan pemberian tablet Fe ibu hamil dilakukan sejak trimester I kehamilan. Hal ini sangat penting karena tablet Fe berguna untuk meningkatkan Hb selama masa kehamilan, sehingga ibu hamil dan janin bayi menjadi lebih sehat. Diharapkan pemberian tablet Fe pada ibu hamil di trimester I (Fe 1) sebanyak 30 tablet Fe sehingga pada trimester III diharapkan ibu hamil sudah mendapat tablet Fe (Fe 3) mencapai 90 tablet.

Data cakupan ibu hamil yang mendapat tablet Fe 1 sebanyak 719 ibu hamil (65,19 %) dan Cakupan ibu hamil yang mendapat tablet Fe 3 sebanyak 649 ibu hamil (58,84 %).

Data cakupan Imunisasi TT pada ibu hamil di Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 yaitu TT 1 sebanyak  750 ibu hamil (68%), yang mendapat imunisasi TT 2 sebanyak 672 ibu hamil (61%).

b.      Pertolongan Persalinan

Pemerintah menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas, alat dan obat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu secara aman, bermutu, dan terjangkau. Jumlah persalinan pada Tahun 2022 di Puskesmas Anjatan sebanyak 761 orang, dengan rincian : pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan sebanyak 755 orang (99,2 %), sedangkan  0,8 % persalinan lainnya ditolong oleh dukun, anggota keluarga dan lain-lain.

c.       Pelayanan Nifas

Masa nifas adalah masa 0 – 8 minggu setelah persalinan dimana organ reproduksi mulai mengalami masa pemulihan untuk kembali normal, walau pada umumnya organ reproduksi akan kembali normal dalam waktu 3 bulan pasca persalinan.

Data ibu nifas yang mendapatkan pelayanan kesehatan tahun 2022 sebanyak 761 orang atau 69 % dan yang mendapatkan vitamin A ibu nifas sebanyak 761 orang (100 %).

d.      Penanganan Komplikasi Kebidanan

Pada tahun 2022 terdapat perkiraan ibu hamil dengan komplikasi kebidanan sebanyak 168 orang dari jumlah ibu hamil seluruhnya sebanyak 1103 ibu hamil. Dan seluruhnya sudah mendapatkan penanganan komplikasi kebidanan (100%).

 

 

e.       Pemeriksaan Neonatal

Indikator angka cakupan pelayanan kesehatan bayi kurang dari 1 bulan (neonatal) digunakan untuk mengetahui luasnya jangkauan dan tingkat kualitas pelayanan kesehatan neonatal. Kunjungan Neonatal merupakan kontak bayi baru lahir (neonatal) dengan tenaga kesehatan minimal tiga kali, yang terdiri dari : kunjungan neonatal ke-1 (KN 1) pada umur bayi 6 jam – 2 hari,  kunjungan neonatal ke-2 (KN 2) pada umur bayi 3 – 7 hari dan kunjungan neonatal lengkap KN3 (KNL) pada umur bayi 8 – 28 hari. Cakupan kunjungan neonatal lengkap (KNL) di Puskesmas Anjatan pada Tahun 2022 sebesar 96,05 %.

 

f.        Neonatal resiko tinggi/Komplikasi

Pada saat memberikan pelayanan kesehatan pada neonates, sekitar 10% diantara neonates yang diperiksa dan ditemui tergolong dalam kasus resiko tinggi yang butuh pelayanan rujukan.

Berdasarkan laporan yang ada jumlah perkiraan neonatal komplikasi di Puskesmas Anjatan sebanyak 114 neonatus dan yang mendapatkan penanganan komplikasi neonatal sebanyak 52 neonatus (40,55%)

Agar lebih jelas mengenai cakupan program kesehatan ibu dan bayi dapat dilihat pada grafik berikut :

Grafik 4.1

Cakupan Kesehatan Ibu dan Bayi

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2017 – 2022

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


4.1.4    Pelayanan Kesehatan Bayi, Anak Balita dan Usia Sekolah

Data cakupan pelayanan kesehatan bayi di Puskesmas Anjatan tahun 2022 didapatkan hasil jumlah bayi sebanyak 761 bayi, yang berjenis kelamin laki-laki sejumlah 375 bayi, perempuan sejumlah 386 bayi. Sedangkan yang mendapatkan pelayanan kesehatan  685 bayi (90%). Dari 761 bayi yang ada di Puskesmas Anjatan jumlah bayi yang diberi ASI Eksklusif (usia 0-6 bulan) hanya sekitar 203 bayi (26,7 %). Sedangkan untuk data cakupan imunisasi pada bayi didapatkan hasil bayi yang diimunisasi BCG sebanyak 599 bayi (98,7%) dari sasaran 607 bayi , DPT1,HB1 sebanyak 603 bayi (99,3), DPT3,HB3 sebanyak 563 bayi (92,8%), campak sebanyak 566 bayi (93,20), polio 4 sebanyak 566 bayi (93,20). Sedangkan bayi yang mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) sejumlah 181 bayi (29,5%). Agar lebih jelas mengenai cakupan program imunisasi pada bayi dapat dilihat pada grafik berikut :

 Grafik 4.2

Cakupan Imunisasi Bayi

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 


Data cakupan pemberian vitamin A pada bayi usia 6 – 11 bulan yaitu 329 (100%) dari seluruh jumlah bayi usia 6 – 11 bulan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Anjatan  sebanyak 329 bayi. Sedangkan anak balita yang mendapatkan vitamin A sebanyak 2924 (97,79%) dari 2990 jumlah balita yang ada.

Data bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBRL) tahun 2022 sebanyak 21 (2,8%) dari jumlah bayi lahir hidup sebanyak 761

Data cakupan pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SD dan setingkat di wilayah kerja Puskesmas Anjatan tahun 2022, dari sejumlah murid kelas I SD dan setingkat sebanyak 674 anak, yang mendapatkan pelayanan kesehatan (penjaringan) sebanyak 626 anak (93,9%) laki-laki sebanyak 305 anak (93,6% ) dan perempuan 318 anak (94,1% ).

 

4.1.5    Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

Menurut hasil penelitian bahwa usia subur wanita antara 15 – 49 tahun. Oleh karena itu untuk mengatur jumlah kelahiran maka wanita/pasangan usia subur (PUS) diperioritaskan untuk menggunakan alat kontrasepsi KB.

Pada tahun 2022 jumlah peserta KB baru  sebanyak 99 orang, dengan  pasangan usia subur (PUS) sebanyak 6632 PUS. Metode yang digunakan oleh peserta KB baru yaitu : IUD sebanyak 0 orang, MOP/MOW sebanyak 2 orang, implant sebanyak 7 orang, suntik KB sebanyak 60 orang, dan Pil KB sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah peserta KB aktif pada Tahun 2022 sebanyak 2377 orang. Metode yang digunakan oleh peserta KB aktif yaitu : IUD sebanyak 32 orang, MOP/MOW sebanyak 73 orang, implant sebanyak 611 orang, suntik KB sebanyak 3769 orang, dan Pil KB sebanyak 359.

 

4.1.6    Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit

a.   Pencegahan Penyakit

Berdasarkan Pasal 130 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa : Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.  Selain itu, Pemerintah menjamin ketersediaan bahan imunisasi yang aman, bermutu, efektif, terjangkau, dan merata bagi masyarakat untuk upaya pengendalian penyakit menular melalui imunisasi. Sebagai upaya pencegahan penyakit, Imunisasi merupakan salah satu kegiatan/program kesehatan prioritas yang dinilai sangat efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian terutama akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Pemberian imunisasi kepada bayi di wilayah Kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022, terdiri dari : DPT1+HB1 sebanyak 852  bayi atau 99,6 %, DPT3+HB3 sebanyak 847 bayi atau 99,1 %, Polio 4 sebanyak 848 bayi atau 99,2 %, BCG sebanyak 855 bayi atau 100 %, campak sebanyak 848 bayi atau 99,2 %. Sedangkan cakupan imunisasi untuk ibu hamil, yaitu TT1 sebanyak 644 ibu hamil atau 67,9 % dan TT2 sebanyak 576  ibu hamil atau 60,8 %.

b.   Pemberantasan Penyakit

Seperti diketahui Pemerintah dan masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya. Upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tertularnya penyakit, menurunkan jumlah yang sakit, cacat dan/atau meninggal dunia, serta untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat penyakit menular. Selain itu, upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular dilakukan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi individu atau masyarakat.

Selain Pemberantasan penyakit menular juga dilaksanakan pemberantasan terhadap penyakit tidak menular. Pemberantasan penyakit tidak menular dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi penyakit dengan perbaikan dan perubahan perilaku masyarakat.

Data mengenai kasus penyakit menular dan tidak menular di UPTD Puskesmas Anjatan Tahun 2022 akan disajikan pada table berikut :

 

 

 

 

Tabel  4.3

Jumlah Kasus Penyakit Menular dan Tidak Menular

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

NO

Penyakit

Jumlah Kasus

1

TB Paru ( + )

20

2

kusta ( PB+MB )

2

3

Pneumonia

132

4

Diare

431

5

DBD

8

6

HIV/AIDS

17

7

Malaria (+)

 -

8

AFP

 -

9

TN

 -

 

4.1.7    Kesehatan Lingkungan

Upaya Kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Lingkungan sehat mencakup lingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya.

 

a.      Rumah Sehat

Dari Jumlah rumah yang di periksa sebanyak 8402 rumah ternyata hanya 6823 (81%) yang memenuhi syarat. Hal tersebut rumah sehat sudah terpenuhi diatas target yang diharapkan yaitu 75 % memenuhi syarat kesehatan. Hal tersebut dikarenakan ada perbaikan ekonomi masyarakat, kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan  penduduk wilayah kerja Puskesmas Anjatan serta pemeliharaan rumah sebagai tempat tinggal yang layak bagi keluarga dengan keadaan tersebut tentunya keluarga dan lingkungan akan terhindar dari berbagai penyakit yang menular seperti : TBC, ISPA, Demam Berdarah dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.

Jumlah rumah tangga di Puskesmas Anjatan seluruhnya 8402 rumah, dengan jumlah rumah tangga yang dipantau sebanyak 4657 (55%) dari jumlah rumah tangga yang dipantau sebanyak 1039 (12 %) rumah tangga yang berperilaku hidup bersih dan sehat.

b.      Air Bersih

Kondisi cakupan air bersih di Wilayah kerja Puskesmas Anjatan Tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa dari jumlah rumah sebanyak   8402 rumah terdapat 7450 KK (88,67 %) rumah yang memiliki Sarana Air Bersih (SAB), dengan rincian sarana air bersih : PDAM/Ledeng (16,8 %), Sumur Pompa Tangan/SPT  (33,2 %), dan Sumur Gali (20,6 %). Apabila dibandingkan dengan target pencapaian program sebesar 85 %, maka pencapaian tahun 2022 masih jauh dari yang diharapkan. Berdasarkan data tersebut dapat memberikan gambaran bahwa sebagian besar masyarakat masih belum menggunakan air bersih.

 

c.       Jamban Keluarga

Cakupan kepemilikan jamban keluarga di wilayah kerja Puskesmas Anjatan sebanyak 90,74 % dari target sebanyak 75 % yang diharapkan, itu artinya banyak masyarakat Indramayu yang memiliki jamban. Sedangkan cakupan penduduk yang menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 37 %. Rendahnya cakupan keluarga yang memiliki jamban maupun jamban yang memenuhi syarat kesehatan disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, alasan kemiskinan disamping budaya masyarakat yang biasa buang air besar di tempat  terbuka. Dampaknya terhadap kesehatan adalah sering terjadinya KLB penyakit  yang berbasis lingkungan seperti diare.

Grafik  4.3

Cakupan Sarana Sanitasi Dasar

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


d.      Klinik Sanitasi

Pelayanan Klinik Sanitasi Puskesmas merupakan bentuk kegiatan di dalam dan di luar gedung Puskesmas  yang tujuannya melakukan konseling dan bimbingan terhadap klien (Pasien) yang mempunyai penyakit berbasis lingkungan. Puskesmas Anjatan   memiliki Klinik Sanitasi. Dilihat dari manfaatnya secara tidak langsung dengan  adanya klinik sanitasi dapat  menurunkan angka kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti : Diare, Cacingan, Penyakit kulit, Ispa, TBC, DBD, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.

Diharapkan dengan adanya klinik sanitasi Puskesmas Anjatan dapat menekan angka kejadian penyakit berbasis lingkungan di wilayah Puskesmas tersebut sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Selain di puskesmas klinik sanitasi juga terdapat di desa di wilayah kerja Puskesmas Anjatan terdapat di Desa Kopyah yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dilihat dari manfaatnya secara tidak langsung dengan  adanya klinik sanitasi dapat  menurunkan angka kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti : Diare, Cacingan, Penyakit kulit, Ispa, TBC, DBD, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.

 

 

e.       Tempat – Tempat Umum

Dari 82 tempat-tempat umum (TTU) yang ada pada tahun 2022, sebanyak 55 (67%) yang memenuhi persyaratan kesehatan. Hal ini disebabkan masih rendahnya cakupan sarana dan prasarana penunjang sanitasi di tempat-tempat umum. Banyaknya aktivitas di tempat-tempat umum mengakibatkan jumlah polutan di tempat-tempat umum apalagi tanpa adanya dukungan sarana dan prasarana sanitasi pada tempat-tempat umum tersebut. Kenyataan ini mengakibatkan risiko terpaparnya polutan pada tempat-tempat umum terhadap kesehatan manusia semakin tinggi. Akibatnya akan banyak di temukan penyakit penyakit pada saluran pernapasan seperti ISPA, Pnemonia dan TBC disamping penyakit berbasis lingkungan lainnya.

 

f.        Tempat Pengolahan Makanan

Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) yang ada pada tahun 2022 sebanyak 185 TUPM, dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 46 TUPM dan memenuhi syarat sehat sebanyak 28 TUPM atau 60,8 %. Masih rendahnya cakupan TUPM disebabkan karena pengelola TUPM masih kurang pengetahuan tentang cara produksi pangan yang baik dan masih rendahnya kesadaran untuk meningkatkan hygiene sanitasi makanan dan minuman.

 

 

 

4.1.8    Perilaku Kesehatan Masyarakat

Perilaku individu maupun masyarakat yang sehat akan meningkatkan derajat kesehatan, begitun sebaliknya perilaku yang kurang sehat cenderung akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk merubah perilaku yang tidak sehat menjadi perilaku yang sehat, diperlukan beberapa upaya diantaranya adalah dengan memberikan promosi/penyuluhan kesehatan yang diarahkan pada kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya dan memanfaatkan sumber daya yang ada dalam mempertahankan atau meningkatkan derajat kesehatannya.

 

4.1.9    Konsep Sehat Sakit

Ada 4 faktor yang berperan dalam menentukan tingkat atau derajat kesehatan suatu masyarakat. Faktor-faktor tersebut ialah lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Adat istiadat dan struktur sosial masyarakat lokal merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi konsep sehat sakit di wilayah yang bersangkutan. Berbagai kebiasaan masyarakat yang kurang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat antara lain adalah berbagai pantangan makan-makanan tertentu bagi ibu hamil dan nifas serta pemberian makanan tambahan yang terlalu dini pada bayi.

 

 

 

4.1.10  Gaya Hidup

Gaya hidup atau perilaku masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan dapat tercermin dari cakupan rumah tangga yang berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Berdasarkan hasil pendataan petugas kesehatan lingkungan, diketahui bahwa persentase rumah tangga yang memenuhi kriteria Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang baik sebanyak . 933 (34,9%). Dengan rendahnya cakupan PHBS pada tatanan rumah tangga tersebut menunjukan bahwa perilaku masyarakat yang positif dalam mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masih rendah dan belum dapat mencapai target yang diharapkan yakni sebesar 65% rumah tangga PHBS.

 

4.1.11  Perilaku Pencarian Pengobatan

Pola pencarian pengobatan masyarakat wilayah kerja Puskesmas Anjatan telah mencari pengobatan secara rasional, hal ini dapat dilihat dari masyarakat Kecamatan Anjatan yang mencari pengobatan rawat jalan ke puskesmas dan puskesmas pembantu, praktik dokter dan praktek tenaga kesehatan lainnya. Salah satu faktor puskesmas sebagai alternative utama berobat adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengenai pembebasan biaya (gratis) retribusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.

 

4.1.12  Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Kemandirian masyarakat dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan dapat tergambar dari pencapaian program Upaya Kesehatan Bersumer Masyarakat (UKBM). Gambaran UKBM di Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 dapat dilihat pada table dibawah ini

 

 

Tabel  4.4

Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2022

 

NO

JENIS UKBM

TAHUN 2022

1

Posyandu :

56

Posyandu Pratama

 -

Posyandu Madya

43

Posyandu Purnama

 13

Posyandu Mandiri

 -

2

Jumlah Kader Aktif

168 org

3

Jumlah TOGA

57

4

Jumlah Desa dengan TOGA

 -

5

Jumlah POD

 -

6

Jumlah SBH

67

7

Jumlah kwaran dengan SBH

2

8

Jumlah Polindes

 -

9

Jumlah Poskesdes

1

10

Jumlah Desa dengan Polindes

 -

11

Jumlah Desa Siaga

6

 

Pratama

 2

 

Madya

4

 

Utama

 -

                        Sumber : Laporan Promkes

 

4.2      Program dan Target Pembangunan Kesehatan Kabupaten Indramayu

42.1    Program Pembangunan Kesehatan, dengan kegiatan meliputi :

a.       Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

b.      Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

c.       Program Peningkatan dan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

d.      Program Pengembangan Data / Informasi

e.       Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

f.        Program Peningkatan Gizi Masyarakat

g.      Program Promosi Kesehatan

h.      Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

i.        Program Pelayanan Kesehatan

j.        Program Penyehatan Lingkungan

 

4.2.2   Target Pembangunan Kesehatan    

Kondisi kesehatan masyarakat yang diharapkan dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Indramayu diwujudkan dalam bentuk pencapaian target indikator  derajat kesehatan, hasil antara, proses dan masukan yang disesuaikan sengan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten.

a.       Derajat Kesehatan

Indikator derajat kesehatan dan target yang hendak dicapai pada Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

1.      Mortalitas

·         Angka Kematian Bayi 40  per 1.000 kelahiran hidup.

·         Angka Kematian Balita 58 per 1.000 kelahiran hidup

·         Angka kematiam Ibu Melahirkan 150 per 100.000 kelahiran

hidup.

·         Angka Harapan Hidup Waktu Lahir 67,9

2.      Morbiditas

·         Angka Kesakitan Malaria 5 kasus per 1.000 penduduk

·         Angka Kesembuhan Penderita Tb Paru BTA+ 85%

·         Prevalensi HIV (persentase kasus Terhadap Penduduk Beresiko) 0,9%.

·         Angka ”Acute Flaccid Paralysis’ (AFP) Pada Anak Usia < 15

tahun 0,9 per 100.000 Anak.

·         Angka Kesakitan Demam berdarah Dengue (DBD) 2 per 100.000 penduduk.

3.      Status Gizi

·         Prevalensi balita Gizi Buruk < 5%

o    Persentase Kecamatan Bebas Rawan Gizi > 80%.

 

b.      Hasil Antara

Hasil antara dan target yang hendak dicapai dalam pembangunan kesehatan tahun 2022 adalah sebagai berikut :

1.      Keadaan Lingkungan

·         Persentase Rumah Sehat 80%

·         Persentase Tempat-Tempat Umum Sehat 80%

·         Rumah/Bangunan Bebas jentik Aedes  >95%.

·         Institusi Yang Dibina 70%.

 

 

2.      Perilaku Hidup Masyarakat

·         Persentase Rumah Tangga Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat 65%

o    Persentase Posyandu Purnama dan Mandiri 40%

o    Desa Dengan garam Beryodium Baik 90%

o    Balita Yang Datang dan Ditimbang Di Posyandu 80%

o    Balita Yang Naik Berat Badannya 60 %.

3.      Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan

·         Persentase Penduduk Yang Memanfaatkan Puskesmas 15%

·         Persentase Penduduk Yang memanfaatkan Rumah sakit 1,5%

·         Persentase Sarana Kesehatan Dengan Kemampuan Laboratorium kesehatan 100%

·         Persentase Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan 4 Pelayanan Kesehatan Spesialis dasar 100%

o    Persentase Obat Generik Berlogo Dalam Persediaan Obat 100%.

o    Ketersediaan Obat Sesuai Dengan kebutuhan 90%.

o    Pengadaan Obat Esensial 100%.

o    Cakupan Kunjungan Ibu Hamil  95%.

o    Cakupan Kunjungan Neonatus 90%.

 

c.       Proses dan Masukan Pelayanan Kesehatan

·         Persentase persalinan Oleh Tenaga Kesehatan 90%

·         Ibu Hamil Dengan Resiko Yang Dirujuk 100%.

·         Ibu Hamil Dengan Resiko Tinggi/Komplikasi Yang ditangani 80%.

·         Neonatal Resiko Tinggi/Komplikasi yang Ditangani 80%.

·         Cakupan bayi Dengan Berat Lahir Rendah (BBLR) Yang Ditangani 100%.

·         Cakupan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak balita dan Pra sekolah 94,26 %.

o    Cakupan sekolah SD yang melaksanakan penjaringan : 99,60 %

o    Cakupan Penjaringan Kesehatan peserta didik SD : 94,14 %

o    Cakupan Pelayanan Kesehatan Remaja 80%

o    Persentase Desa yang mencapai ”Universal Child Immunization” (UCI) 100%

§  Cakupan Balita Dengan Pneumonia Yang Ditangani 100%.

§  Penderita DBD Yang Ditangani 80%.

§  Balita Diare yang Ditangani 100%..

§  Persentase Desa Terkena Kejadian Luar Biasa (KLB) Yang Ditangani < 24 jam 100%.

§  Persentase Ibu Hamil Mendapat Tablet Fe 90 tablet 80%.

§  Persentase Balita Gizi Buruk Mendapatkan Perawatan 100%.

§  Cakupan Balita Mendapat Vitamin A 2 kali per tahun 90%.

§  Persentase Baduta dengan Berat badan Di Bawah garis Merah Dari Keluarga Miskin Yang Mendapat MP ASI 100 %.

§  Bayi 6 – 11 Bulan Mendapat Vitamin A 100%

§  Ibu Nifas mendapat Vitamin A 100%

§  Persentase Bayi Yang Mendapatkan ASI Secara Eksklusif 6 Bulan 80%.

§  Persentase Murid SD/MI Yang Mendapat Pemeriksaan Gigi dan Mulut 100%.

§  Persentase pekerja Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Kerja 80%.

§  Persentase Keluarga Miskin yang Mendapat Pelayanan Kesehatan 100%.

 

d.      Sumber Daya Kesehatan

·         Rasio Dokter Umum 29 per 100.000 penduduk.

·         Rasio Dokter Spesialis 8 per 100.000 penduduk.

·         Rasio Dokter Keluarga 2 per 1.000 penduduk

·         Rasio Dokter Gigi 10 per 100.000 penduduk

·         Rasio Apoteker 8 per 100.000 penduduk

·         Rasio Asisten Apoteker 17 per 100.000 penduduk

·         Rasio Bidan 100 per 100.000 penduduk

·         Rasio Perawat 14 per 100.000 penduduk

·         Rasio Ahli Gizi/Nutrisionis 16 per 100.000 penduduk

·         Rasio Ahli Sanitasi 9 per 100.000 penduduk

·         Rasio Ahli Kesehatan Masyarakat 7 per 100.000 penduduk

·         Persentase Penduduk Yang menjadi Peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan 80%

·         Alokasi Anggaran kesehatan Pemerintah Rp 100.000,- per kapita per tahun.

·         Rata-rata  Persentase  Anggaran Kesehatan Dalam APBD Kabupaten 15%.

e.       Manajemen Kesehatan

·         Terselenggaranya Dokumentasi Sistem Kesehatan

·         Penyusunan Profil Kesehatan Rutin Setiap Tahun

f.        Kontribusi Sektor Terkait

·         Persentase keluarga yang memiliki akses terhadap air bersih 85%

·         Angka kecelakaan lalu lintas 10 per 100.000 penduduk

·         Persentase penduduk Melek Huruf 95%

 

 

 

 

 

Tabel  4.5

Standar Pelayanan Minimum (SPM)

Di Puskesmas Anjatan Tahun 2022

NO

JENIS PELAYANAN DASAR

TARGET

HASIL

CAPAIAN KINERJA (%)

1

Pelayanan kesehatan ibu hamil

649

706

108,8

2

Pelayanan Kesehatan ibu bersalin

618

580

93,9

3

Pelayanan Kesehatan bayi baru lahir

574

580

101,0

4

Pelayanan Kesehatan Balita

2839

1442

50,8

5

Pelayanan Kesehatan  pada usia pendidikan dasar

3839

1200

31,3

6

Pelayanan Kesehatan pada usia produktif

25.632

7044

27,5

7

Pelayanan Kesehatan pada usia lanjut

6.988

1980

28,3

8

Pelayanan Kesehatan penderita hipertensi

10765

1569

14,6

9

Pelayanan Kesehatan penderita diabetes mellitus

590

301

51,0

10

Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat

59

38

64,4

11

Pelayanan Kesehatan orang terduga tuberculosis

290

277

95,5

12

Pelayanan Kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus  yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodefiency Virus)

812

610

75,1

 

 

 

 

BAB V

SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN

 

5.1.            Sumber Daya Kesehatan

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya. Untuk mendukung keberhasilan pencapaian cakupan program kesehatan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya kesehatan yang mencukupi sesuai kebutuhan.

5.1.1    Sarana Kesehatan

5.1.1.1    Ketersediaan sarana kesehatan

Dalam melaksanakan program kesehatan di Kabupaten Indramayu diperlukan dukungan sarana kesehatan yang mencukupi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Data ketersediaan sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Indramayu baik milik pemerintah maupun swasta disajikan pada tabel berikut.

 

 

 

 

Tabel 5.1

Jumlah Sarana Kesehatan

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjata Tahun 2022

 

No

Jenis Sarana Kesehatan

KEPEMILIKAN

Jumlah

Pemerintah

BUMN/D

Swasta

TNI / POLRI

1

Jumlah Puskesmas Keseluruhan

1

-

-

-

1

2

Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP)

 -

-

-

-

 -

3

Jumlah Tempat Tidur  Puskesmas

 -

-

-

-

 -

4

Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar (PONED)

 -

-

-

-

 -

5

Puskesmas dengan Laboratorium Sederhana

1

-

-

-

1

6

Puskesmas Pembantu (Pustu)

1

-

-

-

1

7

Puskesmas Keliling (Pusling)

2

-

-

-

2

8

Pos Bersalin Desa (Polindes)

 -

-

-

-

 -

9

Pos Bimbingan Terpadu (Posbindu)

6

-

-

-

6

10

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

56

-

-

-

56

11

Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren)

 -

-

-

-

 -

12

Rumah Bersalin

1

-

 -

-

1

13

Balai Pengobatan (BP)/Klinik

-

-

3

-

3

14

Pengobatan Tradisional / BATTRA

-

-

1

-

1

15

Apotik

-

-

5

-

5

16

Toko Obat

-

-

3

-

3

17

Laboratorium

1

-

 -

-

1

18

Optikal

-

-

 -

-

 -

19

Klinik Rontgen

-

-

1

-

1

20

Poskesdes

1

-

-

-

1

21

Desa Siaga

6

-

-

-

6

22

Praktek Dokter

 

 

8

 

8

              Sumber : SP3 dan Pencatatan lainnya

 

Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan mempunyai 1 puskesmas tanpa perawatan dan satu puskesmas pembantu kopyah serta satu tempat persalinan. Puskesmas Anjatan terdapat sebanyak 56 posyandu dengan strata posyandu madya, selain itu terdapat juga pos bimbingan terpadu (posbindu) sejumlan 6 pos dan poskesdes 1 pos di desa Anjatan Baru. Disamping sarana pelayanan kesehatan yang sudah diurutkan tersebut, didukung pula dengan adanya praktik dokter, praktik bidan, rumah bersalin dan sarana lainnya berupa apotik, toko obat, laboratorium dan klinik rontgen.

5.1.2    Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan adalah tenaga kesehatan profesi dan non profesi serta tenaga pendukung/penunjang kesehatan, yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan profesi adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan vokasi atau pendidikan akademis dan profesi di bidang kesehatan. Sedangkan tenaga kesehatan non profesi adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan vokasi, pendidikan akademis tanpa melalui pendidikan profesi dalam bidang kesehatan. Tenaga pendukung/penunjang kesehatan adalah setiap tenaga yang telah memiliki ijasah pendidikan vokasi atau pendidikan akademis dan profesi pendidikan di luar kesehatan dan mengabdikan dirinya di bidang kesehatan sesuai keahliannya serta tenaga lainnya yang telah mengikuti pelatihan di bidang kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

 

Tabel 5.2

Ketersediaan Tenaga Kesehatan

Di Wilayah Kerja Puskesmas Anjata Tahun 2022

 

No

Jabatan

Jenjang

ANJATAN

ANJATAN

Eksisting

Kebutuhan

Kesenjangan

Keterangan

Eksisting

Kebutuhan

Kesenjangan

Keterangan

ASN

Non ASN

ASN

Non ASN

1.1

DOKTER

Ahli Muda

1

0

1

0

S

0

0

0

0

S

1.2

DOKTER

Ahli Madya

0

0

1

-1

K

0

0

0

0

S

1.3

DOKTER

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

0

1

1

-1

K

2.1

PERAWAT

Ahli Muda

0

0

0

0

S

1

0

3

-2

K

2.2

PERAWAT

Penyelia

0

0

0

0

S

2

0

4

-2

K

2.3

PERAWAT

Mahir

0

0

0

0

S

2

0

3

-1

K

2.4

PERAWAT

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

2

1

5

-3

K

2.5

PERAWAT

Terampil

0

0

0

0

S

2

5

8

-6

K

2.6

PERAWAT

Ahli Madya

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

3.1

BIDAN

Mahir

0

0

0

0

S

1

0

1

0

S

3.2

BIDAN

Terampil

0

0

0

0

S

0

10

10

-10

K

3.3

BIDAN

Penyelia

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

3.4

BIDAN

Ahli Muda

0

0

0

0

S

3

0

3

0

S

3.5

BIDAN

Ahli Madya

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

4.1

APOTEKER

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

0

1

1

-1

K

5.1

NUTRISIONIS

Penyelia

0

0

0

0

S

1

0

1

0

S

6.1

PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN

Pelaksana Lanjutan

0

0

0

0

S

1

0

1

0

S

7.1

PETUGAS KEAMANAN

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

0

1

1

-1

K

8.1

PRAMU KEBERSIHAN

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

1

1

2

-1

K

9.1

PENGEMUDI AMBULAN

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

0

1

1

-1

K

10.1

PENGADMINISTRASI UMUM

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

1

3

4

-3

K

11.1

DOKTER GIGI

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

12.1

PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

13.1

TERAPIS GIGI DAN MULUT

Terampil

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

14.1

SANITARIAN

Ahli Pertama

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

15.1

ASISTEN APOTEKER

Pelaksana Pemula

0

0

0

0

S

0

0

1

-1

K

16.1

PENGADMINISTRASI KEUANGAN

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

0

2

2

-2

K

17.1

BENDAHARA

Jabatan Pelaksana

0

0

0

0

S

0

0

2

-2

K

                                Sumber : Laporan Kepegawaian

 

Apabila melihat tabel di atas dapat diketahui bahwa jumlah tenaga medis yang ada di Puskesmas sebanyak 38 orang, yang terdiri dari dokter umum 2 orang dan dokter gigi 1 Orang. Selain itu, Perawat Tahun 2022 sebanyak 14 orang yang bertugas di Puskesmas Anjatan. Jumlah bidan yang ada sebanyak 14 orang, yang terdiri dari  6 orang bertugas sebagai bidan desa  dan 8 orang bertugas sebagai bidan Poned/Rumah Bersalin.

Berdasarkan data kepegawaian yang telah diuraikan tersebut, diketahui bahwa ada beberapa jenis tenaga kesehatan yang yang lain, antara lain : dokter gigi, farmasi, kesehatan lingkungan dan kekurangan tenaga administrasi. Kondisi tenaga kesehatan yang belum mencukupi dan tidak merata di ini akan berpengaruh terhadap kinerja Puskesmas dalam melaksanakan program kesehatan sehingga akan mengakibatkan rendahnya cakupan program kesehatan dan tidak optimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

5.1.3    Pembiayaan Kesehatan

Pengelolaan Pendapatan Daerah

1.      Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah

-     Kontribusi pendapatan sektor kesehatan terhadap pendapatan daerah bersumber :

a.       Retribusi Pelayanan Kesehatan  :

-     Retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas (khusus masyarakat bukan penduduk Kabupaten Indramayu yang berobat ke Puskesmas dan kunjungan pasien yang tidak membawa identitas baik KTP maupun KK)

-    Retribusi pelayanan kesehatan jama’ah calon haji

-    Retribusi pelayanan surat keterangan kesehatan yang tidak diperuntukkan melanjutkan sekolah

b.      Penerimaan lain-lain :

-     Operasional (APBD)

-    BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)

-    Non Kapitasi (Jaminan Persalinan)

-    JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

5.1.4    Pembiayaan Kesehatan dari Pemerintah

Proposi Anggaran Puskesmas Anjatan Terhadap APBD Tahun 2022 -2022 Di Kabupaten Indramayu

Tabel 5.3

 Sumber Pembiayaan UPTD Puskesmas Anjatan 2022

 

SUMBER BIAYA

JUMLAH

%

Operasional Puskesmas (APBD Kabupaten)

121.994.000

7

Kapitasi JKN (APBN)

1.254.984.260

68

Non Kapitasi JKN (APBN)

50.564.000

3

BOK (APBN)

424.763.953

23

 

 

 

JUMLAH

Rp. 1.852.306.213

100 %

 

 

2.      Target dan Realisasi Pendapatan

Berikut adalah target dan realisasi pendapatan dari sektor kesehatan pada tahun 2022 :

Tabel 5.4

Target dan Realisasi Anggaran Pendapatan

Puskesmas Anjatan Tahun 2022

Kode rekening

Uraian

Target

Penerimaan Penyetoran

Realisasi (%)

Sisa Anggaran Pendapatan Yang Belum Terleasisasi/ Pelampauan Anggaran

Keterangan

4.1.2.01.01

Retribusi pelayanan kesehatan

 120.000.000

 

 

 

 

4.1.2.16.01

Penerimaan lain-lain

 180.642.000

 

 

 

 

Jumlah

 300.642.000

 

 

 

 

 

 

3.      Pengelolaan Belanja Daerah

1)      Kebijakan Umum Keuangan Daerah

Penyelenggaraan keuangan daerah di Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu di arahkan untuk mendukung program-program prioritas sebagai berikut :

-     Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

-    Program Peningkatan Gizi Masyarakat

-    Program Promosi Kesehatan

-    Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

-    Program Pelayanan Kesehatan

-    Program Penyehatan Lingkungan

Dengan mengacu pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan efektifitas serta memenuhi kebutuhan minimal anggaran program.

               

5.1.4    Perbekalan Kesehatan

Menurut Pasal 36 (1) Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa Pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan, terutama obat esensial. Upaya perlindungan masyarakat terhadap penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan telah dilakukan secara komprehensif. Untuk menjamin keterjangkauan obat esensial, pemerintah telah menetapkan harga obat generik esensial mencakup 455 item obat. Disamping itu, masyarakat miskin telah mendapatkan pengutamaan dalam pelayanan kesehatan dasar khususnya pelayanan obat melalui subsidi pemerintah sebesar Rp.3.800/kapita tahun 2007 dan Rp. 4.200/kapita di tahun 2008 dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 225 juta, yang secara bertahap harus terus ditingkatkan untuk mencapai minimum $.2,00/kapita sesuai dengan rekomendasi WHO.

Selain itu, melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk masyarakat miskin, pemerintah menyediakan pula dana untuk pelayanan kesehatan yang sebagian diantaranya untuk belanja obat. Sebagai unsur yang penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, program perbekalan kesehatan diimplementasikan melalui pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar (PKD) selanjutnya didistribusikan ke Puskesmas. Untuk lebih jelas mengenai jenis obat yang telah didistribusikan ke Puskesmas dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 5.5

10 JENIS OBAT TERBANYAK YANG TELAH

DIDISTRIBUSIKAN UPTD FARMASI

PUSKESMAS ANJATAN TAHUN 2022

NO

TAHUN 2020

 

TAHUN 2022

NAMA OBAT

 

NAMA OBAT

JUMLAH

1

Parasetamol 500 mg

          86,000

Amoksisilin kaps 500 mg

           90,500

2

 Tablet Tambah darah

          56,000

Parasetamol 500 mg

           80,500

3

CTM tab

          47,000

CTM tab

           56,000

4

Amoksisilin kaps 500 mg

          45,000

GG tablet 100 mg

           40,000

5

Antasida DOEN tab

          40,000

Ibuprofen

           30,000

6

GG tablet 100 mg

          36,000

Fe / Hemafot

           27,450

7

 Kalsium Laktat tab 500mg

          34,000

Kalk

           25,000

8

Antalgin tablet 500 mg

          33,000

Pyridoxine / B6

           25,000

9

Deksametason tab 0.5 mg

          29,000

Antalgin tablet 500 mg

           21,500

10

 Piridoksin tab 10 mg (HCL)

          27,000

Katrofil

           17,100

 

 

 

BAB VI

KESIMPULAN

 

 

Untuk memberikan informasi yang menyeluruh dan ringkas mengenai indikator derajat kesehatan dan hasil pencapaian program kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Untuk indikator umur harapan hidup tahun 2017 dan 2022 belum ada data yang baru untuk itu masih menggunakan standar UHH survai tahun 2014. Berdasarkan data hasil estimasi dan survai dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2011 hingga tahun 2014 umur harapah hidup masyarakat Indramayu cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2011 umur harapan  hidup penduduk Indramayu sebesar 67,23 tahun, tahun 2012 bertambah menjadi 67,64 tahun. Tahun 2015 umur harapah hidup penduduk Indramayu menjadi 67,66 tahun, pada tahun 2014 umur harapah hidup masyarakat Kabupaten Indramayu 68,33 tahun.

2.      Berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan dari Tahun 2015 – Tahun 2022 mengalami penurunan jumlah kematian bayi, pada Tahun 2015 Jumlah kematian bayi 2 bayi, tahun 2016 terjadi peningkatan  Jumlah kematian bayi yaitu sebanyak 3 bayi, tahun 2017 kematian bayi sebanyak 2 bayi tahun 2018 Jumlah kematian bayi 1 bayi, pada tahun 2019 jumlah kematian bayi 2 bayi dan pada tahun 2020 terjadi penurunan jumlah kematian bayi yang signifikan yaitu menjadi 2 bayi, tahun 2022 terdapat kematian bayi 1. Hal ini tentunya merupakan hasil kerja keras antara petugas kesehatan (bidan desa) dengan masyarakat binaannya.

3.      Konsep definisi angka kematian balita adalah jumlah kematian anak berusia 0 - 4 tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun ini (termasuk kematian bayi).Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan mereflikasikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya angka kematian balita kerap dipakai untuk mengindentifikasi kesulitan ekonomi penduduk. Berdasarkan pencatatan dan pelaporan kasus kematian anak balita selama tahun 2016 menurut data yang ada di puskesmas Anjatan tidak terdapat kematian balita.

4.      Jumlah kasus angka kematian ibu (AKI) berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan kematian ibu wilayah kerja Puskesmas Anjatan dari tahun 2010 – 2022 menunjukan bahwa, untuk tahun 2010 jumlah kematian ibu sebanyak 4 orang, tahun 2011 berjumlah 3 orang, tahun 2012 jumlah kematian ibu sebanyak 2 orang tahun 2015 berjumlah 2 orang dan tahun 2014 tidak ada kematian ibu, sedangkan pada tahun 2015 kematian ibu sebanyak 2 orang, tahun 2016 1 orang dan untuk tahun 2022 tidak terdapat kematian ibu.

5.      Indikator angka kesakitan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Anjatan diperoleh data dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3), pola penyakit masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Anjatan tahun 2022 masih menunjukan variasi penyakit yang didominasi oleh penyakit menular. Untuk golongan umur 0 - < 1 tahun kasus penyakit masih didominasi oleh penyakit infeksi saluran pernapasan dan diare. Berdasarkan penderita yang berobat jalan di Puskesmas Anjatan pada kelompok umur 1 – 4 tahun menunjukan bahwa penyakit infeksi saluran pernapasan, faringitis dan karies gigi menjadi penyakit utama. Untuk kelompok usia 5 – 14 tahun penyakit hyperemia pulpa dan penyakit infeksi saluran pernapasan akut merupakan penyakit yang paling banyak diderita oleh pasien rawat jalan di Puskesmas Anjatan. Sedangkan usia 15 – 44 tahun, penyakit infeksi saluran pernapasan masih mendominasi disusul penyakit gastroenteritis merupakan penyakit yang paling banyak diderita oleh pasien rawat jalan di Puskesmas Anjatan. Untuk usia 45 - > 75 tahun, penyakit degenerative paling banyak diderita, hal ini berkaitan dengan gaya hidup, kurang aktivitas fisik dan konsumsi makan yang tidak seimbang, disusul dengan penyakit system pencernaan dan system pernapasan. Sedangkan untuk kelompok semua golongan umur, penyakit yang diderita masyarakat Wilayah Kerja Puskesmas Anjatan masih didominasi oleh penyakit saluran pernapasan, saluran pencernaan dan penyakit degenerative yang berkaitan dengan gaya hidup dan pola makan masyarakat, aktivitas fisik dan konsumsi makanan yang tidak seimbang. Kondisi ini ditandai dengan adanya penyakit system musculoskeletal dan jaringan ikat, penyakit system pembuluh darah, penyakit saluran pernapasan, dan penyakit saluran pencernaan.

6.      Kondisi lingkungan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 dapat diuraikan sebagai berikut : Cakupan akses/ketersediaan air bersih penduduk sebesar 89,84 %, cakupan tempat buang air besar/jamban yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 55 %, cakupan tempat umum dan pengelolaan makanan (TUPM) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar  68,8% dan cakupan rumah sehat sebesar 62%

7.      Untuk cakupan program kesehatan ibu dapat diuraiakn sebagai berikut : Jumlah kunjungan ibu hamil tahun 2022 yaitu : K1 sebanyak 1103 orang atau 100% dan K4 sebanyak 982  orang ( 95,06 %). Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan sebanyak 761 orang (68,9 %), cakupan pemberian tablet besi pada ibu hamil yaitu Fe 1 sebanyak 981 ibu hamil (95%) dan Cakupan ibu hamil yang mendapat tablet    Fe 3 sebanyak 889 ibu hamil (86 %).

8.      Cakupan pemberian imunisasi kepada masyarakat wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022, terdiri dari : BCG sebanyak 599 bayi (98,7%), DPT1,HB1 sebanyak 603 bayi (99,30), DPT3,HB3 sebanyak 563 bayi (92,8), campak sebanyak 566 bayi (93,2), polio 4 sebanyak 566 bayi (93,2). Sedangkan cakupan imunisasi untuk ibu hamil, yaitu TT 1 sebanyak  702 ibu hamil (68%), yang mendapat imunisasi TT 2 sebanyak 630 ibu hamil (61%).

9.      Untuk jumlah anak umur dibawah lima tahun (Balita) di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 sebanyak 3056 balita, dengan tingkat partisipasi balita yang ditimbang (D) sebanyak 2215 balita (72,5%). Balita dengan hasil penimbangan di bawah Garis Merah (BGM) berjumlah 31 balita (1.01%). Sedangkan status gizi anak balita di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa ditemukan kasus balita  dengan gizi buruk sebanyak 31. Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali pada bulan Februari dan Agustus 2022 sebanyak  2872 anak balita atau 94,19%.

10.  Salah satu Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Jumlah Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Anjatan pada tahun 2022 sebanyak 56 Posyandu terdiri Posyandu Madya.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SITUASI DERAJAT KESEHATAN

  SITUASI DERAJAT KESEHATAN     3.1       Derajat Kesehatan Derajat kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup ...